Gender, Nafs, dan Keadilan Tuhan

Rahmat S. writes this in one mailing list. I’m not saying that I’m a hundred percent agree with this, but most of it i do. Besides, it’s a good writings…

Assalamu’alaikum,

Mencermati beberapa diskusi ttg peran wanita, maka saya mencoba untuk mendudukkan ke persoalannya berdasarkan Alquran dan sunnah, sehingga para sahabat dapat melihat dan memetakan persoalan tsb secara lebih haq dan proporsional.

Dalam Al-quran disebutkan bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi wanita. Dalam makna bathin bisa ditafsirkan sebagai kedudukan jiwa terhadap jasad, bahwa jiwa adalah imam bagi jasad.

Dalam tataran yang lebih dalam lagi dapat ditafsirkan sebagai kedudukan Ruh Al-Quds terhadap jiwa, bahwa Ruh Al-Quds sebagai wazir bagi jiwa. Namun, pada saat ditarik ke tataran lahiriah, maka mulailah terjadi benturan-benturan dan “chaos” dalam pemaknaan. Sebagian menyebutkannya diskriminasi, sehingga muncullah isyu emansipasi sampai pada isu gender.

Pembedaaan peran ataupun perlakuan yang berbeda thd wanita dalam tataran sosial memang sekilas menyiratkan adanya ketidakadilan dan diskriminatif. Dalam dunia manajemen disebut sebagai fenomena glass-ceilling, dimana karir seorang wanita tidak dapat menembus ke atas karena ada suatu barrier yang tidak tampak tetapi terasa keberadaannya.

Berdasarkan riset empiris menyimpulkan bahwa hal itu terjadi karena memang terdapat pekerjaan-pekerjaan tertentu dalam pekerjaaan eksekutif yang tidak bisa atau sulit dikerjakan oleh seorang wanita; atau kalaupun dapat dikerjakan memiliki dampak ekonomis dan psikologis yang signifikan bagi institusi ataupun individu wanita tersebut, misalnya menangani pekerjaan lapangan, mutasi geografis ataupun mobilitas pekerjaan yang mencakup geografis yang luas dan memakan waktu lama. Suami dan keluarga berada di Jakarta, misalnya, tetapi institusi mengharapkan pekerjaan di pedalaman Irian ataupun harus memonitor sejumlah perusahaan di wilayah asia-pasifik. Maka, trade-off antara karir dan rumahtangga bagi wanita seringkali tidak seimbang, sehingga hal itu seringkali menjadi pemicu berbagai persoalan di rumah tangga ataupun institusi.

Sedangkan dalam ayat yang lain disebutkan bahwa laki-laki adalah pakaian bagi wanita, dan wanita adalah pakaian bagi laki-laki. Secara implisit mengisyaratkan perlunya suatu kesatuan antara pria dan wanita. Jalaluddin Rumi mengatakan bahwa dalam jiwa tidak ada laki-laki dan perempuan, tetapi yang ada ada adalah satu jiwa jika telah menemukan yang satu itu. Maka peran wanita terhadap pria adalah sebagai saling komplementer dan tidak saling substitusi, sehingga seringkali dikiaskan sebagai dua sayap burung yang akan bisa terbang apabila keduanya bisa bekerja sama secara sinergis.

Salah satu tugas ***** adalah membumikan misi hidup atau kodrat diri, dimana untuk keperluan tersebut diperlukan pembentukan jamaah kaum mu’minin (zawiyyah). Untuk itu, diawali dengan pernikahan secara haqq (pasangan yang haqq pula). Implikasinya bahwa dalam pencapaian misi hidup tidak terlepas dari peran serta masing-masing pasangan. Setiap pasangan merupakan sekeping puzzle eksklusif yang hanya cocok dengan pasangan (haqq) nya, dalam menjalankan suatu persoalaan tertentu- yang secara ekslusif- tidak dapat dikerjakan oleh orang lain. Konsekuensinya apabila kemisian tsb memerlukan puzzle dari beberapa individu, maka sangat mungkin mengharuskan adanya poligami, dimana hal ini seringkali dianggap sebagai monster terbesar dalam kehidupan seorang wanita. Jika seorang pejalan menjerit ketika mendengar kata itu, maka label seorang sebagai hamba yang berserah diri perlu ditinjau kembali.

Jadi, sebenarnya dalam tataran jiwa atau bathiniah kesan diskriminatif terhadap wanita tidak akan terlihat, karena memang tidak ada.

Dan jika suatu ketika para wanita (pejalan) mempertanyakan: Mengapa Nabi harus seorang laki-laki? Mengapa Rasul-rasul atau para wali harus seorang laki-laki? Mengapa warisan bagi wanita adalah setengah daripada laki-laki ?

Maka seekor kuda pun tidak pernah mempertanyakan kepada Tuhan mengapa saya harus bekerja untuk manusia dengan menarik beban yang seringkali sangat memayahkan. Mungkin orang bisa saja berseloroh bahwa manusia bukan kuda, tapi dalam berserah diri sang kuda bisa jadi lebih berserah diri daripada manusia, maka siapa yang lebih baik dimata Tuhan?

Jika seseorang sudah mempertanyakan tentang keadilan Tuhan, maka bayarlah setiap udara yang kita hirup ataupun semua air yang telah kita minum. Jika tidak dapat membayarnya, maka berhentilah menghujat Tuhan, walaupun dibungkus dalam sebuah pertanyaan yang tampaknya logis, padahal hanya sebuah jeritan hawa nafsu:

‘Mengapa Tuhan Engkau memperlakukan aku seperti ini ?’

Itulah manusia, terkadang menganggap dirinya lebih cerdas dan lebih bijaksana daripada Tuhannya.

Wassalam,

Rahmat Sudarsono

Ibadah dan Khalwah

Jujur Sajalah

Crying Boy

Taubat Saya Jelek Banget…

Leave a reply:

Your email address will not be published.